"Tapi semua program jalan kok. Kan ada asisten pemerintahan, asisten ini, banyak kok. Masih jalan," pungkas Saefullah.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengungkap, Gubernur DKI Anies Baswedan pernah menyampaikan keluh kesahnya yang hingga kini belum memiliki pendamping Wakil Gubernur.
Bahkan, Pantas menyebut, Anies pernah menerangkan bahwa ia butuh lebih dari satu Wakil Gubernur.
"Dalam perjalanan sering juga Gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh Wakil Gubernur yang lebih dari satu," ucapnya, Selasa (10/9).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Syarif, secara pribadi mendukung bila Anies punya lebih dari satu Wagub.
Baca Juga: Anies mengaku tak punya kewenangan mendesak pemilihan wakil gubernur
"Usulan pengkayaan wacana sih boleh saja, kalau saya sih memang (setuju) harus dipertimbangkan revisi UU (Undang-undang) nomor 39 Tahun 1999 agar dibuat lebih dari satu Wagub," ujarnya.
UU nomor 39 tahun 1999 tentang Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta ini sendiri mengatur bahwa Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dan Wakil Gubernur.
Katanya, kepadatan penduduk Jakarta dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, jadi alasan Syarif menyambut positif wacana tersebut.
"(Jakarta) penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada Wagub lebih dari satu," kata dia. (Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usulan Wagub Lebih Dari Satu, Sekda DKI: Probabilitasnya Ada,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News