Dalam larangan tersebut, penyekatan juga telah disiapkan oleh Polda Banten di pintu keluar masuk wilayah Provinsi Banten yakni sebagai berikut, Rabu (5/5/2021):
- Pos Yan Citra Raya
- Pos Sekat Cisoka
- Pos Sekat Jayanti
- Pos Sekat GT Cikande
- Pos Sekat GT Ciujung
- Pos Sekat Pertigaan Cikande Asem
Baca Juga: H-1 larangan mudik, sekitar 60.000 penumpang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta
- Pos Sekat Tanara
- Pos Sekat Pusri
- Pos Sekat GT Sertim
- Pos Sekat GT Serbar
- Pos Sekat Gerbang Pelabuhan Merak
- Pos Sekat Pel Bojonegara
Baca Juga: Larangan mudik berlaku besok, Menaker minta pekerja patuhi ketentuan
- Pos Sekat Gerem Bawah
- Pos Sekat Gayem Pandeglang
- Pos Sekat Jasinga
- Pos Sekat Cilograng
- Pos Sekat Curug Bitung
- GT Cikupa
- GT Merak