MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Pada periode 6-17 Mei 2021, wisatawan asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang liburan ke wilayah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.
“Orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin (3/5/2021), mengutip Kompas.com, Senin.
Petugas yang menemukan wisatawan asal Jabodetabek memasuki wilayah-wilayah di atas akan menyuruh mereka untuk putar balik. Penilangan juga akan diberlakukan.
Lebih lanjut, Wahidin menegaskan bahwa wisatawan asal Tangerang Raya juga masuk dalam larangan meski secara administratif mereka masuk Provinsi Banten.
Baca Juga: Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai hari ini, mudik lokal tidak boleh
“Cuma Gubernur gimana besok Lebaran? Dari Tangerang enggak boleh ke sini (Serang). Kalau enggak boleh enggak apa-apa, di rumah saja,” ujar dia.
Melansir Kompas.com, Jumat (30/4/2021), Kepala Dinas Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin juga menegaskan bahwa wisatawan selain dari Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cirebon dilarang berkunjung ke sana.
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang pembukaan pariwisata hanya untuk wisatawan lokal.
“Nanti ada penyekatan di Cilograng, Cipanas (untuk wilayah luar Banten), sementara perbatasan Serang, Pandeglang, dan Lebak tidak ada penyekatan berarti boleh ke Lebak,” kata dia.
Baca Juga: Bukan GeNose C19, Perhimpunan Dokter Paru bilang tes Covid-19 minimal rapid antigen
Dalam larangan tersebut, penyekatan juga telah disiapkan oleh Polda Banten di pintu keluar masuk wilayah Provinsi Banten yakni sebagai berikut, Rabu (5/5/2021):
- Pos Yan Citra Raya
- Pos Sekat Cisoka
- Pos Sekat Jayanti
- Pos Sekat GT Cikande
- Pos Sekat GT Ciujung
- Pos Sekat Pertigaan Cikande Asem
Baca Juga: H-1 larangan mudik, sekitar 60.000 penumpang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta
- Pos Sekat Tanara
- Pos Sekat Pusri
- Pos Sekat GT Sertim
- Pos Sekat GT Serbar
- Pos Sekat Gerbang Pelabuhan Merak
- Pos Sekat Pel Bojonegara
Baca Juga: Larangan mudik berlaku besok, Menaker minta pekerja patuhi ketentuan
- Pos Sekat Gerem Bawah
- Pos Sekat Gayem Pandeglang
- Pos Sekat Jasinga
- Pos Sekat Cilograng
- Pos Sekat Curug Bitung
- GT Cikupa
- GT Merak
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, sebanyak 1.051 personel akan bersiaga 24 jam di titik-titik lokasi penyekatan.
Dari jumlah tersebut, 464 personel akan dikerahkan di post penyekatan di gerbang tol sementara sisanya di jalur arteri. Tempat wisata di Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon Untuk diketahui, Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon memiliki beberapa tempat wisata andalan.
Salah satunya adalah Masjid Agung Banten di Kota Serang yang merupakan salah satu masjid tertua di Indonesia.
Mengutip situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten, masjid ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin—raja pertama Kesultanan Banten.
Baca Juga: H-1 larangan mudik, 15.500 warga tinggalkan Jakarta naik kereta api
Ada juga Taman Wisata MBS di Kota Serang yang memiliki bangunan warna-warni khas Eropa yang dapat dijadikan sebagai latar belakang selfie yang ciamik.
Mengutip Kompas.com, Rabu (14/10/2020), wisatawan yang membawa anak dapat memanfaatkan tempat outbound anak, kolam renang anak, dan mobil wara-wiri agar kegiatan wisata semakin menyenangkan.
Sementara untuk tempat wisata lain adalah Pulau Peucang, Pantai Carita, dan Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang, Pantai Karang Bolong di Kabupaten Serang, Pantai Tanjung Layar di Kabupaten Lebak, dan Istana Pasir Cilegon di Kota Cilegon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banten Tutup Akses Liburan Warga Jabodetabek Saat Lebaran"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Selanjutnya: Berlaku 6 Mei, ini dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News