14.677 PNS DKI bolos saat demo 4/11 akan disanksi

Senin, 07 November 2016 | 11:41 WIB Sumber: Kompas.com
14.677 PNS DKI bolos saat demo 4/11 akan disanksi


Jakarta. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada sekitar 14.677 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada Jumat (4/11/2016) saat berlangsungnya demo Aksi Bela Islam. Jumlah tersebut mengacu kepada sistem presensi elektronik yang ada di masing-masing instansi.

"Pagi ini saya rapim akan terima laporan dari BKD kemarin total sekitar 14.677 itu yang kita record," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Menurut Soni, sapaan Sumarsono, jumlah PNS yang membolos berdasarkan sistem presensi elektronik akan dicocokkan kembali dengan kondisi di lapangan.

Jika memang terbukti PNS yang terdata membolos, maka akan langsung diberikan sanksi teguran tertulis atau sering diistilahkan kartu kuning. "Tapi kalau alasan masuk akal kita bisa pahami. Siapa tahu lupa menyampaikan surat izin tapi kondisinya lagi sakit. Ini harus juga manusiawi lah," ujar Soni.

Soni menyatakan, pada dasarnya PNS yang membolos pada 4 November tidak akan langsung dijatuhi sanksi berat. Para PNS juga masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan.

Ia menyebut sanksi berat hanya diberikan kepada PNS yang punya kesalahan yang sudah terakumulasi. "Misalnya kalau memang apalagi sudah tidak masuk kemarin, bolosnya lebih dari 25 kali, sudah langsung berhentikan saja," kata Soni.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru