7 Provinsi Ini Masih Berikan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Selasa, 08 April 2025 | 08:36 WIB   Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
7 Provinsi Ini Masih Berikan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

ILUSTRASI. 7 Provinsi Ini Masih Berikan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025


PAJAK - Setidaknya masih ada tujuh provinsi yang memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan di bulan April 2025.

Adanya program diskon dan pemutihan pajak jelas ditujukan untuk memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.

Berikut adalah daftar tujuh provinsi yang masih menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan hingga April 2025:

Baca Juga: Ditutup 11 April 2025, Berikut Cara Lapor SPT Online Di e-Filing Pajak.go.id

1. Aceh

Melalui akun Instagram resmi @bpkaaceh, Pemerintah Provinsi Aceh mengumumkan pemberian pajak progresif sampai 31 Desember 2025.

BPKA Aceh juga memastikan bahwa pemberian insentif pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut berlaku sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.

2. Riau

Pemprov Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari hingga 5 April 2025.

Lewat akun Instagram @bapendariau, Bapenda Riau juga merinci bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tidak berlaku. Namun, tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Jasa Raharja.

Catatan penting lain, Pemprov Riau menaikkan PKB dan BBNKB setelah opsen kendaraan berlaku sejak 5 Januari 2025.

3. Kepulauan Riau

Pemprov Kepri memberikan diskon pajak PKB sebesar 13,94% dan BBNKB 39,75% usai penerapan opsen. Bapenda Kepri pada Januari lalu mengumumkan tidak ada kenaikan besaran PKB dan BBNKB selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.

4. Jawa Barat

Melalui akun Instagram @bapenda.jabar, Bapenda Jawa Barat mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan sebagai hadiah lebaran. Program ini berlaku mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025.

Selama periode itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapuskan semua tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya, denda pajak kendaraan, dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Ini Upaya Sri Mulyani Genjot Rasio Perpajakan Pada Tahun 2025

5. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah juga kembali menyajikan pemutihan pajak kendaraan. Mengacu pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng, program ini mulai berlaku tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. 

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku.

6. Banten

Pemerintah Provinsi Banten masih memberikan potongan 12,15% terhadap pokok PKB dan 37,25% terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Provinsi Banten sudah memberlakukan opsen sejak 5 Januari 2025.

7. Kalimantan Selatan

Dalam pengumuman bulan Januari, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan diskon PKB mencapai 25% yang berlaku mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan sampai Juni 2025.

Itu dia deretan provinsi yang masih menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga bulan April 2025. Anda tentu wajib memanfaatkan momen ini untuk lebih semangat membayar pajak.

Tonton: Bank Dunia Sebut Penerimaan Pajak RI Terburuk di Dunia

Selanjutnya: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Selasa (8/4/2025) Antam, UBS, Galeri 24

Menarik Dibaca: IHSG Diperkirakan Melorot di Hari Perdagangan Perdana Setelah Libur Lebaran (8/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Terbaru