KOPERASI - Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, menyerahkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HKI), yakni hak cipta dan sertifikat halal untuk sembilan pelaku UKM di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/9).
Para pelaku UKM ini mendapatkan sertifikat hak cipta dan sertifikat halal secara gratis dari Kemkop dan UKM. “Ini semua gratis, sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UKM,” kata Puspayoga dalam keterangan tertulis yang Kontan.co.id terima pada Rabu (27/9).
Puspayoga dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bergerak cepat memberikan sertifikat hak cipta untuk sejumlah UKM agar tidak ada pihak lain yang mengklaim hak cipta tersebut. Dengan memiliki sertifikat hak cipta, maka produk usaha tersebut bisa dijual ke mana saja tanpa khawatir termasuk ke luar negeri.
“Kita tahu ada saja negara lain yang mengklaim produk kita,” kata Puspayoga.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Menteri Puspayoga, yang telah memberikan sertifikat hak cipta dan sertifikat halal secara gratis untuk sembilan pelaku UKM di Kota Padang. Sertifikat HKI tersebut akan mendorong pertumbuhan UKM di Kota Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News