Daftar Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Sudah Cair atau Belum?

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Daftar Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Sudah Cair atau Belum?

ILUSTRASI. Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat memantau melalui link cek BSU 2026 Rp900.000 berikut ini. (KONTAN/Lailatul Anisah)


Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  | Editor: Rezki Wening Hayuningtyas

KONTAN.CO.ID - Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 dapat memantau informasi pencairan dan status penerima melalui kanal resmi pemerintah. Namun, hingga Oktober 2026, jadwal penyaluran bantuan tersebut belum diumumkan secara resmi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemberian BSU dalam siaran langsung Pers pada 30 September 2026 melalui kanal Sekretariat Presiden. Bantuan ini direncanakan untuk 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun.

BSU tersebut direncanakan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, dengan nominal Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 bagi setiap penerima. Meski demikian, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pengecekan penerima.

Daftar Link Cek BSU 2026 Rp900.000

Ada beberapa kanal yang digunakan untuk mengecek informasi BSU pada program sebelumnya, mulai dari website Kemnaker hingga aplikasi yang berkaitan dengan layanan ketenagakerjaan.

Berikut daftar kanal yang dapat dipantau. Perlu diingat, ketersediaan layanan dan prosedur khusus BSU 2026 belum dikonfirmasi secara resmi.

1. Website BSU Kemnaker

Pekerja dapat mengunjungi website BSU Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut:

Link: https://bsu.kemnaker.go.id

Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka website BSU Kemnaker.
  • Pilih menu pengecekan NIK atau Cek NIK jika tersedia.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan yang ditampilkan.
  • Klik tombol Cek Status.
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.

Namun, laman tersebut masih memuat informasi BSU 2025. Dengan demikian, hasil pengecekan melalui website ini belum dapat dipastikan menunjukkan status penerima BSU 2026.

2. Website BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kanal berikutnya adalah website khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan pada program sebelumnya.

Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pada mekanisme terdahulu, pekerja diminta memasukkan NIK dan data identitas lain sesuai petunjuk di halaman tersebut.

Untuk BSU 2026, pekerja perlu memastikan apakah layanan pengecekan sudah diperbarui melalui pengumuman resmi. Anda juga dapat mengakses website utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi mengenai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Pengecekan informasi BSU sebelumnya juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang menyediakan berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah pengecekan berdasarkan mekanisme program terdahulu:

  • Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun Anda.
  • Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika tersedia.
  • Tekan opsi Klik Di Sini.
  • Lengkapi data yang diminta.
  • Klik Lanjutkan.
  • Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan.

Ketersediaan menu BSU untuk program 2026 belum dapat dipastikan. Karena itu, pastikan Anda memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

4. Aplikasi PosPay

PosPay juga menjadi kanal yang digunakan dalam mekanisme penyaluran dan pengecekan BSU sebelumnya.

Berikut langkah pengecekan berdasarkan mekanisme terdahulu:

  • Buka aplikasi PosPay.
  • Pilih ikon huruf i di pojok kanan bawah.
  • Pilih layanan Kemnaker.
  • Pilih layanan BSU jika tersedia.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Klik Cek Status Penerima.
  • Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.

Langkah tersebut merupakan panduan berdasarkan program sebelumnya. Penggunaan PosPay untuk mengecek status penerima BSU 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi pemerintah.

Baca Juga: 5 Taman Di Jakarta yang Buka 24 Jam, Cek Fasilitas dan Link Peta Lokasi

Syarat Penerima BSU 2026 Rp900.000

Mengutip ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, terdapat beberapa persyaratan penerima BSU.

Berikut kriteria yang tercantum dalam ketentuan tersebut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan: Pekerja menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 setiap bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri: Bantuan subsidi upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Persyaratan tersebut dapat menjadi acuan awal bagi pekerja. Meski demikian, ketentuan teknis resmi untuk pelaksanaan BSU 2026 tetap perlu ditunggu.

BSU 2026 Rp900.000 Sudah Cair atau Belum?

Hingga Oktober 2026, jadwal resmi pencairan BSU melalui Kementerian Ketenagakerjaan belum diumumkan. Pemerintah masih mematangkan petunjuk teknis pelaksanaan program dan belum membuka secara resmi layanan pengecekan NIK khusus BSU 2026.

Artinya, pekerja belum dapat memastikan status penerimaan maupun jadwal pencairan melalui layanan khusus BSU 2026 yang telah dikonfirmasi resmi.

Sambil menunggu pengumuman lebih lanjut, pekerja dapat memantau website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan juga informasi mengenai jadwal, persyaratan, serta mekanisme pengecekan berasal dari kanal resmi pemerintah.

Dengan begitu, pekerja dapat menghindari informasi yang belum terverifikasi mengenai pencairan BSU Rp900.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru