Ahok bikin Pergub yang wajib tayangkan video rapat

Senin, 11 Desember 2017 | 13:48 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok bikin Pergub yang wajib tayangkan video rapat


DKI JAKARTA - JAKARTA. Ternyata, kebijakan menayangkan video-video rapat agar bisa dilihat publik diatur dalam peraturan gubernur. Pergub tersebut ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 16 Agustus 2016.

Pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.

Pergub itu bisa diakses melalui laman jdih.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta.

Media berbagi video yang biasa digunakan Pemprov DKI Jakarta saat itu adalah YouTube. Pemprov DKI Jakarta memiliki akun YouTube resmi bernama Pemprov DKI Jakarta.

Pada Pasal 2 poin kedua pergub tersebut tertulis tujuan penayangan video untuk menjamin hak warga agar bisa mengetahui proses kebijakan publik, pengambilan keputusan, dan alasannya. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Ternyata Ahok Buat Pergub yang Wajibkan Video Rapat Ditayangkan untuk Publik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru