Anies siap rilis aturan pembatasan arus balik ke Jakarta

Selasa, 28 April 2020 | 23:40 WIB   Reporter: Barly Haliem
Anies siap rilis aturan pembatasan arus balik ke Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin (17/2/2020).


ARUS BALIK -  JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyusun aturan yang akan membatasi arus balik mudik datang ke Jakarta.  Pernyataan tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa Malam (28/4). 

Langkah orang nomor satu di Jakarta ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan virus corona di ibukota. “Mencegah arus balik untuk mencegah warga Jakarta tertular,” jelasnya.
Saat ini aturan pembatasan mudik tersebut tengah disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kalau tidak ada halangan, beleid tersebut siap rilis pertengahan Mei nanti, atau sebelum Lebaran. “Aturannya belum dibikin dan saya terbiasa mengumumkan terlebih dahulu sebelum ada aturan,” tuturnya.

Baca Juga: Selama PSBB, Gubernur DKI Anies hapus sanksi seluruh jenis pajak, apa saja?

Adapun kebijakan yang saat ini berjalan adalah melarang warga ibukota untuk mudik Lebaran. Tujuannya adalah supaya warga Jakarta tidak menjadi orang dalam pemantauan di tempat mudik. “Kalau mencegah mudik untuk mencegagh penularan warga di daerah,” katanya.
 
Sejatinya, setiap gubernur Jakarta juga menerapkan kebijakan sejenis saat periode mudik Lebaran. Yang intinya adalah membatasi urbanisasi di ibukota. Nah, kali ini Anies sepertinya memakai pandemi korona sebagai alasan pembatasan urbanisasi di Jakarta.
 
Jakarta sampai saat ini masih menjadi provinsi dengan jumlah pasien corona atau Covid-19 terbanyak. Hingga 28 April 2020, sudah ada 3.950 kasus positif corona. Rinciannya 2.024 dirawat, 341 pasien sembuh, 379 orang meninggal dan 1.206 orang menjalani isolasi mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru