JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanannya agar bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah / Pilkada DKI Jakarta 2017 , Rabu (15/2).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan hal itu telah dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu setempat. "KPK telah koordinasi dengan pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Setiabudi terkait dengan pemungutan suara untuk tahanan di KPK," katanya.
Untuk kegiatan 15 Februari 2017 PPK Setiabudi TPS 19 akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10:00 WIB. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C1.
Ia menambahkan, ada sekitar 6 orang yg terdata dapat melaksanakan hak pilih di kantor KPK, Kav C-1 besok.
Sekadar tahu, Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasangan calon. Nomor urut 1 adalah Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut 2 pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News