Besok, Pemprov-DPRD DKI isi bersama e-budgeting

Rabu, 18 Maret 2015 | 19:53 WIB Sumber: Kompas.com
Besok, Pemprov-DPRD DKI isi bersama e-budgeting

ILUSTRASI. Simak beragam jenis makanan sehat berikut ini yang mengandung tinggi kolagen dan bisa membantu meningkatkan kolagen di tubuh.


JAKARTA. Proses pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2015 mulai mendekati ujung. Besok, Kamis (19/3), kunci e-budgeting akan dibuka dan diisi bersama Pemprov DKI juga DPRD DKI.

"Kita sih pengennya sudah input (anggaran) besok. Nanti kita input terus di-print. Kalau mereka (DPRD) setuju, tinggal paraf," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saefullah, Rabu (18/3).

Anggaran yang akan diinput di sistem e-budgeting adalah APBD hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah disepakati Pemprov DKI serta DPRD. APBD yang dievaluasi Kemendagri merupakan APBD versi Pemprov DKI yang sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam e-budgeting.

Hal tersebut berarti perubahan anggaran akan lebih banyak pada masukan-masukan dari DPRD DKI. "Siapa punya ide, siapa punya koreksi (terhadap APBD 2015), silakan, terbuka gitu lho. Wartawan juga bisa monitor," tambah Saefullah.

Saefullah, yang juga Sekretaris Daerah DKI, menjelaskan bahwa proses input e-budgeting akan dilaksanakan di ruang pola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Di sana, akan ada lima layar yang dipersiapkan. Tim e-budgeting sendiri yang paham soal teknis input juga akan disiapkan.

Sistem e-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran yang digunakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, dengan e-budgeting, dia bisa mengetahui adanya usulan anggaran yang tak wajar.

Dengan menggunakan sistem e-budgeting, tidak semua pihak bisa mengubah anggaran di software tersebut. Dahulu, penyusunan anggaran menggunakan Microsoft Excel dan anggota DPRD dengan mudah memotong 10-15 persen anggaran program unggulan dan menggantinya untuk pembiayaan hal tidak penting.

Pihak yang memiliki password untuk mengakses sistem e-budgeting adalah Gubernur DKI, Sekretaris Daerah DKI, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan dari masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) DKI. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru