Bogor Timur dan Indramayu Barat bakal calon daerah otonom baru

Sabtu, 17 April 2021 | 22:25 WIB Sumber: Kompas.com
Bogor Timur dan Indramayu Barat bakal calon daerah otonom baru


OTONOMI DAERAH - BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat menandatangani surat persetujuan bersama calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/4).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemekaran wilayah itu merupakan upaya untuk memeratakan pembangunan wilayah yang sudah tertuang salam RPJMD 2018-2023.

"Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jabar, Jumat.

Baca Juga: Lagi, 7 kecamatan ini akan dipisahkan dari Kabupaten Bogor

Ia menyebut, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Syarat dasar terdiri dari kewilayahan dan kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

"Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Insya Allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ucapnya.

Rencananya, Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari.

Nantinya, kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol.

Ibu kota berada di Kecamatan Kroya. "Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," ucap Emil.

Emil juga mengapresiasi DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.

"Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," jelasnya.

Baca Juga: Selain menjadi Bogor Barat, Kabupaten Bogor akan dipecah lagi

Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Editor : Dheri Agriesta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat Diproyeksikan Jadi Calon Daerah Otonom Baru".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru