Buruh Jakarta Minta UMP 2026 Naik 11%, Jadi Berapa? Cek Besaran UMP DKI 2010-2025

Selasa, 18 November 2025 | 04:05 WIB
Buruh Jakarta Minta UMP 2026 Naik 11%, Jadi Berapa? Cek Besaran UMP DKI 2010-2025

ILUSTRASI. Buruh Jakarta Minta UMP 2026 Naik 11%, Jadi Berapa? Cek Besaran UMP DKI 2010-2025


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kalangan buruh se-Jakarta meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 11%. Jika UMP Jakarta 2026 naik 11%, berapa nilai upah minimum di ibukota tersebut? Cek perkembangan UMP Jakarta dari sejak tahun 2010 hingga 2025.

Diberitakan Kompas.com, sebanyak 24 federasi serikat buruh se-Jakarta mendesak untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Desakan itu disampaikan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).

"Tuntutan kami adalah kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen. Kemudian juga agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik dimasukkan dalam standar penghitungan upah," ujar bendahara dari Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Taufik, di sela-sela aksi.

"Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta," lanjut dia.

Baca Juga: Mulai 2026, Bunga KUR Flat 6%, Simak Cara & Syarat KUR Syariah di BSI

Demo buruh tersebut adalah aksi awalan sebelum pemerintah menetapkan UMP 2026 pada 21 November 2025. Serikat buruh mengeklaim sudah mendapat bocoran dari perwakilan di Dewan Pengupahan Nasional bahwa kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 5,8 persen. Artinya kenaikan itu lebih rendah daripada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

Oleh karena itu para buruh berencana menggelar aksi lanjutan setelah pengumuman UMP secara nasional. "Kalau kenaikan UMP 2026 tak sesuai tuntutan buruh, maka kami pasti akan melakukan aksi-aksi lanjutan," kata Taufik.

Selain FSB KIKES KSBSI, demo buruh hari ini juga diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jakarta, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI).

Tonton: RI dan Malaysia Saling Klaim Durian Sebagai Buah Nasional

Perkembangan UMP Jakarta

UMP Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, naik 6,5% dibandingkan tahun 2024. UMP Jakarta adalah yang terbesar dibandingkan provinsi lain.

Berikut perkembangan UMP DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir:

  • UMP Jakarta 2010: Rp 1.118.000 (naik 4,50 %)
  • UMP Jakarta 2011: Rp 1.290.000 (naik 15,3 %)
  • UMP Jakarta 2012: Rp 1.529.150 (naik 18,54 %)
  • UMP Jakarta 2013: Rp 2.200.000 (naik 43,87 %)
  • UMP Jakarta 2014: Rp 2.441.000 (naik 10,9 %)
  • UMP Jakarta 2015: Rp 2.700.000 (naik 10,61 %)
  • UMP Jakarta 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81 %)
  • UMP Jakarta 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25 %)
  • UMP Jakarta 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71 %)
  • UMP Jakarta 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03 %)
  • UMP Jakarta 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28 %)
  • UMP Jakarta 2021: Rp 4.416.186 (naik 3,27 %)
  • UMP Jakarta 2022: Rp 4.573.845
  • UMP Jakarta 2023: Rp 4.901.798,00 (naik 5,60 %)
  • UMP Jakarta 2024: Rp 5.067.381 (naik 3,38%)
  • UMP Jakarta 2025: Rp 5.396.761 (naik 6,5%)

Itulah besaran UMP Jakarta 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Semoga UMP Jakarta 2026 naik sesuai harapan buruh.

 

Menkeu Purbaya Ungkap Kasus Bendahara Pemerintah Gelapkan Setoran Pajak

 

Selanjutnya: Promo Alfamart Hari Ini 18 November 2025, Es Krim & Snack Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru