Catat! Akses masuk Jakarta saat malam Tahun Baru 2021 ditutup polisi

Kamis, 31 Desember 2020 | 06:05 WIB Sumber: Kompas.com
Catat! Akses masuk Jakarta saat malam Tahun Baru 2021 ditutup polisi

ILUSTRASI. Pada malam pergantian tahun 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan pada ruas-ruas jalan yang jadi akses masuk DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pada malam pergantian tahun 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan pada ruas-ruas jalan yang jadi akses masuk DKI Jakarta dari Bekasi, Depok, hingga Tangerang. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan warga di wilayah Ibu Kota. Maka, bagi seluruh warga yang melaksanakan konvoi dan arak-arakan massa di periode terkait akan diputarbalikkan. Namun, belum disebut secara detil mengenai titik lokasi di mana saja.

"Kami akan melakukan penyekatan di pintu masuk Jakarta. Jadi di perbatasan antara Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta itu bakal diperkuat penempatan anggota," kata Sambodo, Selasa (29/12/2020). 

Sambodo berharap warga bisa memahami dilakukannya penyekatan tersebut. Polisi akan mendapat bantuan dari TNI dan instansi terkait dalam upaya penyekatan tersebut. 

Baca Juga: Larangan perayaan tahun baru 2021, polisi dan pemda 10 wilayah ini siap beri sanksi

Selain penyekatan akses pintu masuk Jakarta, kepolisian juga berencana menutup total Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin dari malam hingga pagi hari, baik untuk kendaraan maupun orang. 

"Akan ada car free night bahkan crowd free night, artinya di Jalan Sudirman Thamrin tidak boleh dilewati kendaraan termasuk sepeda dan tidak boleh dilewati manusia," kata Sambodo. 

Pada kesempatan sama, pihak Polda Metro Jaya juga dipastikan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Hal ini sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Masuk Jakarta Saat Malam Pergantian Tahun 2021 Ditutup Polisi"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan

 

Selanjutnya: Ingat ya, DKI larang warga berkerumun rayakan Tahun Baru, ada sanksinya lo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru