Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

Senin, 27 April 2020 | 13:41 WIB Sumber: Kompas.com
Dampak wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 601 pekerja di Kota Bekasi terkena PHK

ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Siaga PHK


PHK - JAKARTA. Sebanyak 601 karyawan di Kota Bekasi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19 ini. 

“Itu data dari Maret sampai 24 April ini yang terdata dari 50 perusahaan ada 601 karyawan yang di-PHK. Dari satu perusahaan yang di-PHK itu ada 300-an orang karyawan sisanya baru dari perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020). 

Baca Juga: Bursa Asia menguat, catat sejumlah sentimen penting pekan ini

Selain itu, Ika juga menyampaikan ada sejumlah karyawan yang saat ini dirumahkan oleh perusahaannya. Namun, ia tak menjelaskan dengan detail jumlahnya. Terkait gaji karyawan yang dirumahkan, menurut Ika, itu bergantung pada kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan tersebut. 

“Jadi memang ada yang dirumahkan juga karyawannya, gaji sesuai kesepakatannya (karyawan) dengan perusahaan tempat dia bekerja,” ucap dia. 

Ika mengakui, di Kota Bekasi ada beberapa perusahaan yang terdampak oleh lesunya perekonomian akibat Covid-19. Bahkan perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya itu memang perusahaan yang sudah ada masalah ekonomi dari sebelum Covid-19. Sayangnya, Ika tak menjelaskan detail ada berapa perusahaan yang terdampak Covid-19. 

“Jadi perusahaan itu sudah bermasalah, nah makin ke sini jadi semakin terpuruk karena pandemi. Sebelumnya memang punya masalah terhadap saat itu (perusahaan yang bangkrut), kalau betul-betul kena dampak Covid-19 paling ada 2,3,4,5,6 perusahaan, enggak terlalu banyak,” kata dia. 

Baca Juga: Bea Cukai bebaskan bea masuk dan pajak puluhan ribu masker Ungaran Sari Garments

Ika mengatakan, timnya pun sudah mendata ke tiap kelurahan siapa saja karyawan yang terdampak Covid-19. Mereka akan mendapatkan bantuan baik itu melalui Kartu Prakerja maupun bantuan logistik dari Pemerintah Kota Bekasi. 

“Waktu sebelumnya kita lakukan pemantauan ke Kelurahan untuk pendataan bagaimana situasi perusahaan yang terdampak Covid-19 kepada karyawan. Sehingga walaupun kita bersama tim melakukan pemantauan itu kita semua turun ke lapangan, jadi bisa mendapatkan bantuan yang terdampak,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaannya Terdampak Covid-19, 601 Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru