Dari Malaysia, mahasiswa jadi tersangka pertama kasus virus corona di Maluku

Jumat, 14 Februari 2020 | 11:09 WIB Sumber: The Jakarta Post
Dari Malaysia, mahasiswa jadi tersangka pertama kasus virus corona di Maluku


VIRUS CORONA - AMBON. Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dari Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah dikarantina setelah menunjukkan gejala virus corona baru (Covid-19).

Mahasiswa itu, yang diidentifikasi hanya sebagai BN, tiba di Ambon pada 7 Februari 2020, dalam kondisi kesehatan yang buruk setelah melakukan kunjungan ke Malaysia. Malaysia sendiri telah memiliki 19 kasus virus korona yang telah dikonfirmasi.

BN kini telah dirawat di rumah sakit umum Magretty Saumlaki di Kepulauan Tanimbar sejak Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Besok, masa observasi WNI asal Wuhan selesai

"Sampai sekarang, (BN) adalah pasien yang diduga menderita virus corona," kata kepala Badan Kesehatan Kepulauan Tanimbar Edwin Tomasoa, Kamis.

Dia menambahkan bahwa sambil menunggu hasil tes dari laboratorium di Surabaya, Jawa Timur, pasien akan dikarantina di ruang isolasi rumah sakit selama 14 hari ke depan. Pasien hanya akan diizinkan meninggalkan fasilitas jika hasil tes negatif.

Baca Juga: Kasus virus corona lebih banyak di Singapura ketimbang Hong Kong, ini jawabannya

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru