Di Jakarta, lelang mobil dinas Isuzu Panther 2 unit, harga mulai Rp 25 juta

Senin, 02 November 2020 | 20:15 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Di Jakarta, lelang mobil dinas Isuzu Panther 2 unit, harga mulai Rp 25 juta


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas di Jakarta kembali dilaksanakan. KPKNL melaksanakan lelang mobil murah berupa Isuzu Panther dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 25-an juta.

Sesuai situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Isuzu Panther ini merupakan milik Kantor Pajak dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Obyek lelang berupa Isuzu Panther dari berbagai tahun. Sebelum mengikuti lelang mobil dinas Isuzu Panther ini, lebih baik Anda memeriksa kondisinya.

Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Isuzu Panther B 1702 GQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Isuzu Panther Tahun 2004 Nomor Polisi B 1702 GQ
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 25.000.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 10.000.000
  • Batas akhir jaminan: 3 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 4 November 2020 jam 09.30 WIB

Baca juga: Silakan dicoba, 4 cara menurunkan kolesterol tanpa obat

Obyek lelang mobil dinas Isuzu Panther ini berada di Halaman Parkir KPP Pratama Jakarta Penjaringan, Jalan Lada No. 3 Taman Sari Jakarta Barat. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil dinas Isuzu Panther lain di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru