KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Hari ini, Senin (9/9), merupakan hari pertama berlaku perluasan sistem Ganjil-Genap secara resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap secara resmi hari ini.
Terdapat 25 ruas jalan yang bakal terkena ketentuan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.
Baca Juga: Ada revisi area perluasan ganjil genap di Salemba
Berbeda dengan aturan lama, mulai hari ini aturan ganjil genap juga berlaku di sekitar gerbang keluar masuk jalan tol yang bersinggungan dengan jalan-jalan yang memang masuk area Ganjil-Genap.
Aturan Ganjil-Genap berlaku pada Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB-10 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB.
Pada tanggal ganjil hanya mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Sebaliknya, pada tanggal genap hanya mobil berpelat nomor genap yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu
Baca Juga: Daftar Lengkap Jalan dan Gerbang Tol Ganjil-Genap Jakarta Terbaru
Nah, sekadar pengingat, berikut ini daftar lengkap jalan dan ramp keluar masuk tol yang bakal terimbas aturan Ganji-Genap yang baru.
Halaman Selanjutnya: Daftar lengkap jalan Ganjil Genap
Ruas jalan yang terkena perluasan sistem Ganjil-Genap
- - Jalan Pintu Besar Selatan
- - Jalan Gajah Mada
- - Jalan Hayam Wuruk
- - Jalan Majapahit
- - Jalan Sisingamangaraja
- - Jalan Panglima Polim
- - Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- - Jalan Suryopranoto
- - Jalan Balikpapan
- - Jalan Kyai Caringin
- - Jalan Tomang Raya
- - Jalan Pramuka
- - Jalan Salemba Raya
- - Jalan Kramat Raya
- - Jalan Senen Raya
- - Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Menurut draf Pergub DKI, taksi online tetap kena ganjil genap
Ruas jalan yang sudah terkena aturan Ganjil-Genap
- - Jalan Medan Merdeka Barat
- - Jalan MH Thamrin
- - Jalan Jenderal Sudirman
- - Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- - Jalan Gatot Subroto
- - Jalan Jenderal MT Haryono
- - Jalan HR Rasuna Said
- - Jalan DI Panjaitan
- - Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
Halaman Selanjutnya: Gerbang jalan tol Ganjil-Genap
Gerbang jalan tol yang terkena perluasan aturan Ganjil-Genap
- - Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- - Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- - Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- - Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- - Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- - Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- - Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- - Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- - Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- - Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- - Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- - Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- - Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- - Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- - Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- - Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- - Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- - Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- - Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- - Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- - Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- - Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- - Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- - Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- - Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- - Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- - Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- - Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News