Dishub DKI: 1.250 personel dikerahkan awasi perluasan ganjil genap

Jumat, 06 September 2019 | 23:32 WIB Sumber: Kompas.com
Dishub DKI: 1.250 personel dikerahkan awasi perluasan ganjil genap

ILUSTRASI. Aturan Ganjil Genap di Kawasan Fatmawati


DKI JAKARTA - JAKARTA. Perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan mulai diberlakukan pada Senin (9/9). Sebanyak 1.250 personel gabungan dikerahkan untuk mengawasi perluasan aturan ini.

Rinciannya, 500 personel berasal dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan 750 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jumlah personel yang dikerahkan sama dengan jumlah personel pada saat uji coba perluasan aturan tersebut.

Baca Juga: Anies teken pergub perluasan ganjil genap berlaku 9 September, ini ruas jalannya

"Sebagaimana pada uji coba kemarin, kami kerahkan ada 500 petugas," ujar Syafrin dalam konferensi pers di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Syafrin menuturkan, 500 personel Dinas Perhubungan akan disebar di 25 ruas jalan yang diberlakukan perluasan aturan ganjil genap. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menambah 350 personel untuk menindak pelanggar aturan tersebut.

"Yang menangani masalah ganjil genap sampai dengan saat ini, sebelum ada perluasan, itu kurang lebih 400. Dengan adanya perluasan ini, kita tambah 350. Jadi totalnya adalah 750 personel," kata Yusuf dalam kesempatan yang sama.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru