DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri

Jumat, 15 November 2019 | 21:33 WIB Sumber: Kompas.com
DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri

ILUSTRASI. Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/11/2017). DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Waktunya paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 atau 30 November 2019. Karena pembahasan masih panjang, DPRD DKI Jakarta akhirnya meminta tambahan waktu pembahasan kepada Kemendagri. 

"Pimpinan (DPRD) sudah berinisiatif untuk bersurat ke Kemendagri untuk meminta tambahan waktu. (Surat) sudah dikirim, kalau tidak salah Rabu atau Kamis," ucap Zita. 

Menurut Zita, pembahasan rancangan anggaran molor ke Oktober karena anggota DPRD DKI Jakarta baru dilantik pada Agustus lalu. Padahal, dokumen KUA-PPAS 2020 seharusnya disepakati paling lambat pada pekan kedua Agustus. 

Karena itulah, DPRD DKI Jakarta meminta tambahan waktu pembahasan rancangan anggaran. "Tahun ini pengecualian, tahun politik, di mana kami dilantiknya saja sudah mundur, dan juga banyak dinamika. Kami bermohon (perpanjangan waktu) supaya lebih maksimal," ujar Zita. 

Baca Juga: Bea balik nama bakal naik bulan depan, APM bersiap naikkan harga jual kendaraan

DPRD DKI Jakarta belum mendapat surat balasan dari Kemendagri soal permohonan perpanjangan waktu untuk membahas rancangan anggaran. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tak menyebutkan soal perpanjangan waktu pembahasan anggaran. 

Dengan demikian, tak akan ada perpanjangan waktu pembahasan anggaran jika tenggat waktu telah selesai. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD DKI Pesimistis APBD 2020 Rampung Sesuai Aturan Kemendagri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru