DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri

Jumat, 15 November 2019 | 21:33 WIB Sumber: Kompas.com
DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri

ILUSTRASI. Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/11/2017). DPRD DKI pesimistis APBD 2020 rampung sesuai aturan Kemendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


DPRD DKI - JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pesimistis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 bisa rampung sesuai jadwal dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019. 

"Kayaknya tidak terkejar," ujar Zita saat dihubungi, Jumat (15/11). Proses pembahasan rancangan anggaran 2020 masih panjang. 

Baca Juga: Komnas HAM dorong Pemda Papua agar lebih aktif tangani masalah hak asasi manusia

Zita menuturkan, pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 baru rampung di komisi-komisi DPRD DKI pada pekan ini. 

Rancangan KUA-PPAS hasil pembahasan di komisi kemudian harus dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Rapat Banggar untuk membahas rancangan KUA-PPAS hingga kini belum dijadwalkan. 

"Kami perlu (rapat) Bamus (badan musyawarah) dulu. Prosesnya di Bamus nanti ditetapkan tanggal berapa. Mudah-mudahan minggu depan kami sudah masuk ke (rapat) Banggar," kata dia. 

Setelah Banggar membahas rancangan KUA-PPAS, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati dokumen KUA-PPAS dengan menandatangani nota kesepahaman. 

Baca Juga: APBD DKI 2019 diprediksi defisit Rp 6,39 triliun

KUA-PPAS yang telah disepakati bersama menjadi dasar untuk menyusun rancangan APBD 2020. Rancangan APBD 2020 harus dibahas kembali bersama komisi-komisi di DPRD DKI. 

Kemudian, proses berikutnya yakni pembahasan rancangan APBD 2020 oleh Badan Anggaran DPRD DKI. Selanjutnya, Anies dan pimpinan DPRD DKI menyetujui raperda tentang APBD 2020. 

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru