Error, PERURI Sebut Layanan E-Meterai di meterai-elektronik.com Dapat Diakses Lagi

Jumat, 06 September 2024 | 05:36 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Error, PERURI Sebut Layanan E-Meterai di meterai-elektronik.com Dapat Diakses Lagi

ILUSTRASI. Layanan meterai elektronik atau e-meterai untuk kebutuhan CASN 2024 sudah bisa diakses kembali.


PERURI - JAKARTA. Layanan meterai elektronik atau e-meterai untuk kebutuhan CASN 2024 sudah bisa diakses kembali. Hal ini diumumkan langsung oleh PERURI.

Sebelumnya, layanan e-meterai sempat tidak bisa diakses alias error.

Mengutip siaran pers, demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, PERURI melakukan langkah-langkah prioritas layanan sebagai berikut:

1. Penyelesaian antrian pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses.

2. Pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung.

PERURI menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Sampai Tanggal Berapa?

Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kadaluarsa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CASN 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 (selain formasi pada Kemendikbudristek dan Kemenag).

PERURI mengimbau kepada pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya.

PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CASN.

Jika memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan lebih lanjut terkait penggunaan meterai elektronik dalam proses pendaftaran CASN 2024, dapat menghubungi helpdesk melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Selain pada website https://meterai-elektronik.com/, pembelian e-meterai saat ini juga sudah dapat dilakukan kembali pada reseller berikut:

1. https://skillacademy.com/e-meterai

2. https://emeterai.posfin.id/

3. Mobile apps Sobat Meterai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru