H-7 Lebaran, Jasa Marga catat 84 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek

Jumat, 07 Mei 2021 | 20:32 WIB   Reporter: Selvi Mayasari
H-7 Lebaran, Jasa Marga catat 84 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek

ILUSTRASI. Imbas adanya penyekatan mudik lebaran, arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek mulai GT Cikarang Utama terjadi kemacetan


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau pada hari Kamis (6/5), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

"Angka ini turun 37,6% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 134.665 Kendaraan," ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) dalam siaran pers, Jumat (7/5).

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 33,8% dari arah Timur, 39.2% dari arah Barat dan 27,0% dari arah Selatan, dengan rincian, yaitu lalin yang meninggalkan Jakarta menuju arah Timur melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 14.069 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,7% dari lalin normal 29.775 kendaraan.

Baca Juga: Mulai 8 Mei 2021, jalan tol Ujung Pandang seksi 1,2, dan 3 resmi terapkan tarif baru

Selain itu, GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 14.367 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 49,4% dari lalin normal 28.398 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 28.346 kendaraan, turun sebesar 51,1% dari lalin normal 58.153 kendaraan," katanya.

Selanjutnya, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 32.932 kendaraan, turun 28,7% dari lalin normal 46.191 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1% dari lalin normal 30.321 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga.

Baca Juga: H-1 peniadaan mudik, Jasa Marga catat 414 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek

Selain itu, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru