KEBAKARAN LAHAN - JAKARTA. Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Sumatera, kembali bertambah. Pada Minggu (15/9), Polda Riau telah menetapkan 47 individu sebagai tersangka.
Sementara, berdasarkan data per Jumat (13/9), terdapat 44 tersangka karhutla di Riau. "Jumlah tersangka karhutla di Riau sebanyak 47 orang dengan luas areal terbakar 504,755 hektar," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9).
Baca Juga: Kualitas udara di Pekanbaru masih tak sehat, berikut imbauan BNPB
Sementara itu, Polda Riau juga telah menetapkan satu korporasi terkait karhutla di daerah tersebut, yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
kini, polisi belum menetapkan tersangka dari pihak invividu di internal perusahaan. Dedi mengatakan, polisi masih mendalami dugaan kelalaian dari pihak internal perusahaan yang menyebabkan kebakaran.
Untuk itu, polisi telah memeriksa puluhan saksi. "Untuk kasusnya PT SSS, sudah 42 orang diperiksa sebagai saksi," ungkap Dedi.
Dedi merinci, polisi setempat telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi dari jajaran internal perusahaan tersebut. Kemudian, 8 saksi dari pihak masyarakat dan 7 orang saksi ahli. "Masih dibutuhkan keterangan dari beberapa saksi ahli lainnya," ujar Dedi.
Kondisi Riau hingga Minggu (15/9) ini masih mengalami kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Masih ada 27 hotspot kategori tinggi, BNPB: Jarak pandang di Riau hanya 1 km
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Infromasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, pada Minggu (15/9) pagi, jarak pandang di Riau hanya mencapai 1 kilometer saja pada pukul 07.00 WIB.
"Umumnya Riau masih berasap, jarak pandang 1 kilometer tadi pagi jam 7," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).
Dia mengatakan, kabut asap yang terjadi di Riau juga tidak hanya berasal dari karhutla yang terjadi di Riau. Karhutla yang juga terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi menyumbang asap ke wilayah Riau. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Minggu, Polda Riau Sudah Tetapkan 47 Tersangka Kasus Karhutla"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News