Kamera tilang online di lokasi baru mulai ujicoba, kapan mulai berlaku efektif?

Selasa, 21 Juli 2020 | 09:10 WIB Sumber: Kompas.com
Kamera tilang online di lokasi baru mulai ujicoba, kapan mulai berlaku efektif?


LALU LINTAS - Jakarta. Lokasi penindakan tilang online melalui kamera electronic traffic law enforcement ( ETLE) di Jakarta bakal semakin banyak. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya 45 kamera ETLE untuk tilang online di sejumlah ruas jalan. Tilang online di lokasi baru tersebut akan berlaku mulai awal Agustus 2020.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, ada beberapa tambahan kamera ETLE yang saat ini mulai diuji coba. Pemasangannya menyebar pada beberapa ruas jalan di Ibu Kota. "Ada 45 jumlah kamera ETLE yang sedang kita uji cobakan. Kita pasang di ruas-ruas atau titik baru sesuai rencana," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020). 

Lebih lanjut Fahri menjelaskan bila penambahan kamera tilang online tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE yang sudah diwacanakan sejak tahun lalu.

Sementara untuk implementasi atau penerapan tilang online, menurut Fahri akan dilakukan usai masa sosialisasi bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi dilakukan, yakni awal Agustus 2020.  "Sosialisasi akan kami lakukan mulai 23 Juli nanti sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya, jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," ucap Fahri.

Berikut ini rencana lokasi baru penambahan kamera ETLE untuk tilang online di Jakarta:

Tilang Online Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan

Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:

  • Simpang Kota Tua (1 kamera)
  • Simpang Ketapang (2 kamera)
  • Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
  • Simpang Istana Negara (1 kamera)
  • Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
  • Simpang Bundaran HI (1 kamera)
  • Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
  • Simpang CSW (4 kamera)
  • Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Selanjutnya: Tilang online jalur Grogol-Pancoran

Editor: Adi Wikanto

Terbaru