Ini profesi yang bisa keluar masuk Jakarta tanpa SIKM

Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:59 WIB Sumber: Kompas.com
Ini profesi yang bisa keluar masuk Jakarta tanpa SIKM

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Selain itu, pekerja atau pelaku usaha di beberapa bidang yang dikhususkan pemerintah juga dapat keluar masuk wilayah DKI Jakarta. 

Profesi tersebut di antaranya bekerja di sektor usaha: 

  1. Kesehatan 
  2. Bahan pangan/makanan/minuman
  3. Energi
  4. Komunikasi dan teknologi informasi
  5. Keuangan
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri strategis
  10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
  11. Kebutuhan sehari-hari. (Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Sebut Profesi Ini Bisa Keluar Masuk Ibu Kota Tanpa SIKM".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru