Ini Tanda KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Simak Cara Cek & Besaran Bantuannya

Senin, 03 Februari 2025 | 07:41 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Tanda KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Simak Cara Cek & Besaran Bantuannya

ILUSTRASI. Ini Tanda KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Simak Cara Cek & Besaran Bantuannya. SURYA/PURWANTO


BANSOS -  Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada tahun 2025 ini. 

PKH akan cair setiap tiga bulan sekali dan tahap pertama pencairan dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret. 

Terdapat beberapa ciri-ciri KTP penerima bansos PKH tahun 2025. Berikut ini tanda dan cara cek penerima bansos PKH tahap pertama tahun 2025. 

Baca Juga: Usulan Efisiensi Anggaran hingga 14 Februari 2025

Tanda-tanda KTP penerima bansos PKH 2025

Masyarakat bisa mengetahui tanda KTP yang menerima bansos PKH 2025 dengan mengeceknya di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)

Ketika Anda mengecek NIK KTP pada situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, akan muncul keterangan bahwa Anda dapat menerima bansos PKH. 

Adapun tanda-tanda jika NIK KTP tidak tercantum sebagai penerima PKH Tahap 1 akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". 

Cara cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 sebagai berikut: 

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.

5. Tekan tombol pilih ‘Cari Data’.

6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Tonton: Harga Emas Antam Kemarin Tak Berubah (2 Februari 2025)

Nominal besaran bantuan PKH 2025

Masyarakat penerima bansos PKH Tahun 2025 akan menerima bantuan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda. 

Besaran bantuan yang diterima akan berbeda tergantung dengan kriteria KPM. 

Berikut ini besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH, dikutip dari situs resmi Kemensos:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu/tiga bulan atau Rp 900 ribu/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu/tiga bulan atau Rp 1,5 juta/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu/tiga bulan atau Rp 2 juta/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun

Selanjutnya: Selesaikan Tender, Ini Pengendali Baru Jaringan Restoran Gokana dan Monsieur Spoon

Menarik Dibaca: Selesaikan Tender, Ini Pengendali Baru Jaringan Restoran Gokana dan Monsieur Spoon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru