Jadwal Lengkap Pencairan PKH 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima Masyarakat

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:23 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jadwal Lengkap Pencairan PKH 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima Masyarakat

ILUSTRASI. Jadwal Lengkap Pencairan PKH 2025 dan Besaran Bantuan yang Diterima Masyarakat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.


BANSOS -  Penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH), perlu mengetahui jadwal pencairan bansos ini tahun 2025. 

PKH sendiri, bersumber dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Bantuan akan diberikan secara bertahap selama satu tahun melalui bank atau pos penyalur secara tunai maupun non tunai. 

Baca Juga: Pertamina Geothermal (PGEO) dan Grup PGAS Mengkaji Pengembangan Green Hydrogen

Jadwal dan besaran bantuan PKH yang diterim

Masyarakat penerima bansos PKH akan menerima bantuan sebanyak tiga kali dalam setahun. 

Adapun jadwal penerimaan PKH tahun 2025 yakni: 

1. Tahap 1 untuk periode Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2 untuk periode April, Mei, Juni
3. Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, September
4. Tahap 4 untuk periode Oktober, November, Desember

Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung dengan kategori, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000. 

Berikut perincian besaran bantuan PKH dikutip dari situs resmi Kemensos.

1. Ibu hamil

  • Rp 750.000 per 3 bulan
  • Rp 3.000.000 per tahun

Baca Juga: Dilanda Aksi Jual, Harga Saham Blue Chip Ini Melemah, Kapan Waktu untuk Beli?

2. Anak usia dini (0-6 tahun)

  • Rp 750.000 per 3 bulan
  • Rp 3.000.000 per tahun

3. Anak sekolah SD

  • Rp 225.000 per 3 bulan
  • Rp 900.000 per tahun

4. Anak sekolah SMP

  • Rp 375.000 per 3 bulan
  • Rp 1.500.000 per tahun

5. Anak sekolah SMA

  • Rp 500.000 per 3 bulan
  • Rp 2.000.000 per tahun

Tonton: Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat dari 5,05% Menjadi 5,03%

6. Lanjut usia (70 tahun ke atas)

  • Rp 600.000 per 3 bulan
  • Rp 2.400.000 per tahun

7. Penyandang disabilitas berat

  • Rp 600.000 per 3 bulan
  • Rp 2.400.000 per tahun

Selanjutnya: Inilah Minimal Nilai Rapor untuk Daftar Unhan 2025, Siswa Catat Informasinya

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini (6/2) Antam Naik Rp 13.000 dan UBS Naik Rp 22.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru