Jangan kena tilang, polisi razia kendaraan mulai hari ini di sejumlah wilayah berikut

Kamis, 23 Juli 2020 | 07:50 WIB Sumber: GridOto.com
Jangan kena tilang, polisi razia kendaraan mulai hari ini di sejumlah wilayah berikut

ILUSTRASI. Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai memberikan tilang dalam razia kendaraan mulai hari ini. KONTAN/Fransiskus Simbolon


2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi

Selanjutnya: Titik operasi Patuh 2020 di Jakarta Selatan

Editor: Adi Wikanto

Terbaru