Jangan kena tilang, polisi razia kendaraan mulai hari ini di sejumlah wilayah berikut

Kamis, 23 Juli 2020 | 07:50 WIB Sumber: GridOto.com
Jangan kena tilang, polisi razia kendaraan mulai hari ini di sejumlah wilayah berikut


4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB imatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat

Jadi siapkan surat-surat dan kelengkapan berkendara. Patuhi semua rambu-rambu lalu lintas, pasti Anda tidak akan ditilang polisi. 

(M. Adam Samudra)

Artikel ini telah terbit di Gridoto.com berjudul "Siap-Siap! Mulai Minggu Depan Polisi Gelar Razia, Ini Dia Sebaran Titiknya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru