Jangan Lengah! ETLE Tetap Berlaku selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Selasa, 11 April 2023 | 04:35 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Jangan Lengah! ETLE Tetap Berlaku selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

ILUSTRASI. Selama arus mudik dan balik Lebaran 2023, Korlantas Polri memastikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku. KONTAN/Fransiskus Simbolon


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Bagi Anda yang hendak mudik dengan membawa kendaraan pribadi, jangan lewatkan informasi ini. 

Selama arus mudik dan balik Lebaran 2023, Korlantas Polri memastikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku.

Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara FMB9 dengan tema 'Mudik Aman Berkesan' pada Senin (10/4/2023).

Melansir laman Infopublik.id, Ery menjelaskan, ETLE tetap diberlakukan untuk memberi pelajaran ke masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga tidak ada toleransi untuk hal itu.

"Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup," kata dia.

Ia meminta para masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga: Segera Perpanjang SIM Anda! Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11/4/2023

"Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," ujar dia.

Ery juga memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.

"Nanti hati-hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan," jelas dia.

Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.

"Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali," ujar dia.

Baca Juga: Ada 5 Titik, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini (31/3)

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang masih ingin tetap  menggunakan sepeda motor.

"Kita sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan. Jadi itulah kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan. Dari kilometer berapa dan titik-titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru