Jelang Idul Adha, Cek Harga Kambing dan Sapi Kurban di Sumatera Utara 2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:20 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Jelang Idul Adha, Cek Harga Kambing dan Sapi Kurban di Sumatera Utara 2025

ILUSTRASI. Warga RT 004/RW 013 memotong hewan qurban sapi di halaman masjid Attin Alfarizqi, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/6/2024). Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS-Great Edunesia) menemukan adanya kenaikan pekurban sapi-kerbau dengan berat sekitar 750 kg per ekor, yang rata-rata berasal dari masyarakat kelas terkaya naik sekitar 21% dari 63,9 ribu menjadi 77,6 ribu pekurban. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/06/2024


IDUL ADHA - Menjelang Idul Adha simak daftar harga kambing, domba dan sapi kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab terbaru tahun 2025. Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab juga telah merilis harga hewan kurban secara online.

Hewan kurban menjadi salah satu hal yang banyak dicari umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

Kementerian Agama Republik Indonesia memprediksi Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang. Meski demikian, kepastian Hari Raya Idul Adha belum diumumkan secara resmi dan masih menunggu sidang isbat.

Baca Juga: Jadwal Thailand Open 2025 & Link Live Streaming Indonesia di Babak 16, Ada Sabar/Reza

Kurban sendiri menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Terutama bagi meraka yang mampu melaksanakan kurban.

Namun sebelum itu ada beberapa syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman Baznas, berikut syarat hewan kurban di antaranya:

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Dediphobia Istilah Viral Anak Nakal Dijemput Dedi Mulyadi, Rafathar Ikuti Trennya

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Melansir dari laman Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara Ulil Albab berikut daftar harga hewan kurban di Sumatera Utara:

Baca Juga: Simak Persyaratan dan Cara Membuat SKCK Terbaru 2025 Hingga Biaya

Harga Kambing dan Sapi Kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara

1. Domba atau Kambing: Rp 2.200.000
2. 1 Sapi: Rp 16.000.000
3. 1/7 Sapi: Rp 2.300.000

Kambing, domba ataupun sapi kurban di Lembaga Amil Zakat Sumatera Utara bisa dibeli secara online dan relatif mudah untuk dilakukan.

Selanjutnya: Jadwal MPL S15 Week 8 Lengkap, Perebutan Poin akan Semakin Sengit!

Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat 15-28 Mei 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Dove Sabun Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru