VIRUS CORONA - TANGERANG. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya salah satunya Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang sendiri mengajukan status PSBB tersebut pada Rabu (8/4/2020) lalu setelah PSBB di DKI Jakarta disetujui.
Kementerian Kesehatan kemudian mengeluarkan surat penetapan untuk menyetujui status PSBB di Kota Tangerang pada Minggu (12/4/2020) kemarin.
Menjelang penerapan PSBB itu, data kasus Covid-19 di Kota Tangerang sendiri menunjukkan kenaikan. Dilansir dari website resmi Covid-19 Kota Tangerang di maps.tangerangkota.go.id/corona, tercatat ada 76 kasus positif hingga kemarin malam.
Dari jumlah tersebut, 7 kasus dinyatakan sembuh sedangkan 15 kasus dinyatakan meninggal dunia, sisanya 54 kasus sedang dalam perawatan.
Adapun pada hari sebelumnya, pada Sabtu (11/4/2020) tercatat hanya ada 65 kasus positif yang terkonfirmasi dengan rincian 14 kasus meninggal dunia, 7 kasus sembuh dan 44 kasus dalam perawatan.
Sedangkan jumlah terakhir terkait kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) tercatat sebesar 1.201 kasus. Diikuti jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang kini sejumlah 339 kasus dan Orang Tanpa Gejala atau OTG terdata dengan jumlah 129 kasus. (Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkembangan Kasus Covid-19 Jelang PSBB di Kota Tangerang, Pasien Positif Terus Bertambah",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News