DKI JAKARTA - JAKARTA. Kawasan Jakarta Utara terancam semakin tenggelam. Akhir pekan lalu, sejumlah kawasan seperti perumahan Pantai Mutiara dan pelabuhan Sunda kelapa terendam banjir rob yang cukup tinggi.
Buruknya drainase, rembesan tanggul dan terbengkalainya rencana pembangunan tanggul fase A oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai penyebabnya. Sehingga ketika terjadi pasang air laut, air langsung masuk ke pemukiman dan pelabuhan.
Selama Kamis - Sabtu pekan lalu, yang bertepatan dengan bulan purnama, banjir rob paling parah terjadi di malam hari. Namun di sejumlah wilayah pemukiman, air juga tak surut lantaran debit air dari laut yang terus menggalir.
Baca Juga: Banjir rob kembali datang, warga Ancol Jakarta Utara bersiap-siap
Ahli Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, banjir rob yang menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta Utara menandakan bahwa posisi tanah di lokasi itu sudah semakin rendah daripada lautan. Jika kondisi itu terus dibiarkan, maka kawasan Jakarta Utara akan semakin cepat tenggelam.
"Sebenarnya kan sudah ada rencana untuk membangun tanggul fase A untuk mengatasi ancaman rob dan penurunan muka tanah di Jakarta Utara. Selama itu belum dijalankan tentu akan sulit menahan banjir. Karena sifat air itu mencari celah, mencari ruang. Kalau tidak ada tanggul, maka air itu akan melimpas,” kata Yayat dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Yayat menambahkan, banjir rob sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha. Apalagi kejadian ini terus berulang setiap bulan dan semakin tinggi. Dampaknya, kawasan Jakarta Utara menjadi tidak menarik untuk investasi. Sehingga aktivitas ekonomi juga ikut terdampak.
" Jika tidak segera ditangani yang rugi ya masyarakat. Siapa juga yang mau investasi jika daerahnya terancam banjir dan tenggelam," tambahnya.
Dalam upaya mengantisipasi penurunan muka tanah Jakarta dan ancaman banjir rob, Pemerintah sejatinya sudah memiliki konsep dengan menyiapkan masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek NCICD ini melibatkan kerja sama tiga negara, yaitu Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Korea Selatan.
Sesuai NCICD, prioritas pembangunan tanggul adalah fase A sepanjang 20,1 km yang merupakan area kritis. Pelaksana proyek terbagi: Kementerian PUPR 4,5 km, Pemprov DKI 11,5 km, dan pihak swasta 15,5 km. Keterlibatan swasta ini merupakan bagian dari kompensasi pembangunan kawasan reklamasi di teluk Jakarta.