WISATA - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 131 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.
Melalui SK tersebut, sejumlah aturan diterapkan bagi tempat wisata dan mal yang sudah diizinkan untuk beroperasi pada Fase I.
Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah adanya pembatasan kapasitas tampung hanya 50% dari kapasitas normal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, antusiasme masyarakat sejak PSBB dilonggarkan ternyata berbeda dari yang diperkirakan.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta boleh buka kembali, ini protokol buat penonton
“Respon ketika beberapa tempat wisata atau tempat keramaian seperti mal dibuka, ternyata antusias masyarakat tidak terjadi euforia kalau di Jakarta,” ujar Cucu dalam webinar bertajuk “Strategi dan Program Clean, Health and Safety (CHS) Destinasi Pariwisata Pasca Pandemik”, Senin (6/7).
Sebagai contoh, Cucu mengatakan bahwa Taman Margasatwa Ragunan hanya mendapat kunjungan di bawah 1.000 wisatawan pada akhir pekan pada masa PSBB transisi.
Setiap Sabtu, jumlah wisatawan yang diterima berada di kisaran 700. Sementara pada Minggu sekitar 766 wisatawan. Kebun binatang tersebut membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari.
“Sebelumnya, kalau weekend normal bisa mencapai 25.000–30.000 pengunjung. Demikian juga Ancol,” kata Cucu.
“Minggu kemarin saya cek angkanya masih belum berubah. Sabtu 2.600, Minggu 4.600. Mereka buka kapasitas untuk 20.000 orang. Itu artinya hanya 30% dari kapasitas Ancol (di era new normal),” lanjutnya.
Sementara untuk mal, Cucu bilang, warga tidak terlalu antusias untuk berkunjung. Masyarakat yang datang hanya mencapai 20% kapasitas dari total yang disediakan selama new normal pada hari biasa.
Namun pada akhir pekan, biasanya pengunjung mal bisa mencapai 30%-40% kapasitas dari total yang disediakan.
“Ini fenomena yang ada. Ternyata, kami juga belum tahu apakah ini karena masalah ekonomi atau orang masih takut untuk bepergian,” ungkap Cucu.
Tiga pertimbangan dalam pelonggaran PSBB Cucu menuturkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki tiga pertimbangan sebelum mengizinkan pelaku usaha pariwisata untuk beroperasi kembali di era new normal.
Baca Juga: Pemprov DKI melarang anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia nonton di bioskop
Pertama adalah seberapa rendah atau tinggi potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di sana. “Ketika bicara outdoor dan indoor, tentunya kegiatan outdoor itu lebih ringan potensi penyebaran virusnya,” tutur Cucu.
Kedua adalah apakah kegiatan yang dimiliki usaha tersebut memiliki manfaat dan memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak. ketiga, sejauh mana usaha bisa memberi dampak ekonomi. Misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga kerja.
“Juga pemasukan pajak bagi pemerintah. Ini adalah koridor-koridor yang dilakukan oleh tim Covid-19 di Pemda DKI Jakarta untuk membuka-tutup sebuah kegiatan pariwisata,” ujar Cucu. (Nabilla Ramadhian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wisata Jakarta Buka Kembali, Tempat Wisata Masih Sepi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News