IKN Nusantara

Maju Mundur PNS Pindah ke IKN, Mengapa Molor Terus?

Senin, 28 Juli 2025 | 04:22 WIB Sumber: Kompas.com
Maju Mundur PNS Pindah ke IKN, Mengapa Molor Terus?

ILUSTRASI. Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Ibu Kota Negara (IKN) masih simpang siur.


IKN NUSANTARA - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Ibu Kota Negara (IKN) masih simpang siur. Pemerintah pun terkesan maju mundur dengan kebijakan ini. 

Merangkum pemberitaan sejak tahun lalu, pemerintah awalnya bilang kalau PNS sudah bisa pindah bertahap dari Jakarta ke IKN pada bulan Juli 2024. 

“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” ujar Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos dikutip dari Antara, pada 13 Februari 2024. 

Menurut Jaka kala itu, pemilihan Juli 2024 sebagai jadwal PNS pindah ke IKN karena mempertimbangkan dua hal, pertama sudah siapnya hunian untuk mereka, dan alasan kedua untuk persiapan perayaan 17 Agustus pada tahun itu. 

“Orang pindah kerja itu enggak gampang, apalagi pindah rumah. Nah, jadi dibutuhkan secara bertahap, plus karena ada 17 Agustus-an, kita harus manage dengan baik,” jelas dia. 

Jaka mengklaim, saat itu pembangunan gedung perkantoran di IKN sudah mencapai 72,19%.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Basuki Hadimuldjono untuk Percepat Pembangunan IKN  

PNS pindah ke IKN mundur 

Rencana pemerintah di era Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024 kemudian tak jadi direalisasikan. Pemerintah kemudian menegaskan bahwa pemindahan ASN diundur pada September 2024. 

Pemerintah merencanakan ASN dari 38 kementerian/lembaga akan mulai pindah ke IKN setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat itu, menyebut rencana pemindahan disiapkan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yakni di periode 2030-2034 dan seterusnya. 

"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas pada 17 April 2024. 

Menurut Anas, jadwal PNS pindah ke IKN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana. 

"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," lanjutnya. 

Baca Juga: Mensesneg Buka Suara Terkait Usulan Moratorium Pembangunan IKN

Total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang. 

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan. Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

Tunggu instruksi Prabowo 

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengemuka. 

Sejauh ini, PNS yang sudah menghuni IKN adalah mereka yang bekerja di OIKN.

Dalam rencana perpindahan ke IKN, ASN yang bertugas di unit-unit strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan menjadi prioritas utama dalam pemindahannya ke IKN pada fase pertama. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini di Gedung DPR, Jakarta, pada 22 April 2025, mengungkapkan ASN yang pindah ke IKN diprioritaskan untuk unit-unit kerja strategis dan pendukungnya.  

"Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN," beber Rini. 

Baca Juga: Ketum Golkar Tak Setuju Moratorium Pembangunan IKN

Lalu fase kedua adalah ASN hasil seleksi CPNS pada 2024 akan diprioritaskan untuk dipindahkan ke IKN. Dalam fase ini akan mulai diberlakukan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system). 

Namun, pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga ada instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini. 

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini tengah dilakukan penataan kementerian/lembaga setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih. 

"Jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini. 

Baca Juga: Tambang Ilegal di Kawasan IKN Dinilai Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun

Rencana pemindahan ASN ke IKN dimulai 2026 

Meskipun ditunda, Rini menegaskan bahwa Kemenpan RB akan memproses persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026. 

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan. 

“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” kata Rini. 

Tonton: Bukan Lagi di IKN, Prabowo Bakal Selenggarakan HUT ke 80 RI di Jakarta

Rini juga menekankan, penapisan ulang akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan menjadi relevan dan terarah. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maju Mundur PNS Pindah IKN, Dulu Bilangnya Juli 2024, Kok Molor Terus?"

Selanjutnya: Catat Rute Ganjil Genap Jakarta Timur, Simak Aman dari Tilang!

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Selamat Hari Persahabatan Sedunia Singkat dan Hangat Untuk Sahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru