IKN Nusantara

Maju Mundur PNS Pindah ke IKN, Mengapa Molor Terus?

Senin, 28 Juli 2025 | 04:22 WIB Sumber: Kompas.com
Maju Mundur PNS Pindah ke IKN, Mengapa Molor Terus?

ILUSTRASI. Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Ibu Kota Negara (IKN) masih simpang siur.


IKN NUSANTARA - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Ibu Kota Negara (IKN) masih simpang siur. Pemerintah pun terkesan maju mundur dengan kebijakan ini. 

Merangkum pemberitaan sejak tahun lalu, pemerintah awalnya bilang kalau PNS sudah bisa pindah bertahap dari Jakarta ke IKN pada bulan Juli 2024. 

“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” ujar Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos dikutip dari Antara, pada 13 Februari 2024. 

Menurut Jaka kala itu, pemilihan Juli 2024 sebagai jadwal PNS pindah ke IKN karena mempertimbangkan dua hal, pertama sudah siapnya hunian untuk mereka, dan alasan kedua untuk persiapan perayaan 17 Agustus pada tahun itu. 

“Orang pindah kerja itu enggak gampang, apalagi pindah rumah. Nah, jadi dibutuhkan secara bertahap, plus karena ada 17 Agustus-an, kita harus manage dengan baik,” jelas dia. 

Jaka mengklaim, saat itu pembangunan gedung perkantoran di IKN sudah mencapai 72,19%.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Basuki Hadimuldjono untuk Percepat Pembangunan IKN  

PNS pindah ke IKN mundur 

Rencana pemerintah di era Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024 kemudian tak jadi direalisasikan. Pemerintah kemudian menegaskan bahwa pemindahan ASN diundur pada September 2024. 

Pemerintah merencanakan ASN dari 38 kementerian/lembaga akan mulai pindah ke IKN setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat itu, menyebut rencana pemindahan disiapkan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yakni di periode 2030-2034 dan seterusnya. 

"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas pada 17 April 2024. 

Menurut Anas, jadwal PNS pindah ke IKN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana. 

"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," lanjutnya. 

Baca Juga: Mensesneg Buka Suara Terkait Usulan Moratorium Pembangunan IKN

Total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang. 

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan. Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru