Mulai ditindak, ini daftar puluhan jalur sepeda yang tak boleh dilanggar

Senin, 25 November 2019 | 14:33 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai ditindak, ini daftar puluhan jalur sepeda yang tak boleh dilanggar

ILUSTRASI. Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian, mulai melakukan penindakan dalam upaya sterilisasi pada jalur- jalur sepeda. ANTARA FOTO/Adity


Nah, agar terhindar dari denda, berikut daftar wilayah jalur sepeda yang ada di Jakarta sesuai dalam Pergub 128 pasal 1 ayat (3) ; 1. Jalan Merdeka Selatan 
2. Jalan MH Thamrin 
3. Jalan Imam Bonjol 
4. Jalan Pangeran Diponegoro 
5. Jalan Salemba Raya 
6. Jalan Proklamasi 
7. Jalan Penataran 
8. Jalan Pramuka 
9. Jalan Pemuda 
10. Jalan Jenderal Sudirman 
11. Jalan Sisingamangaraja 
12. Jalan Panglima Polim 
13. Jalan RS Fatmawati Raya 
14. Jalan Tomang Raya 
15. Jalan Kyai Caringin 
16. Jalan Cideng Timur 
17. Jalan Cideng Barat 
18. Jalan Kebun Sirih 
19. Jalan Fachrudin 
20. Jalan Matraman Raya 
21. Jalan Jatinegara Barat 
22. Jalan Jatinegara Timur

(Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Ditindak, Ini Daftar Puluhan Jalur Sepeda yang Tak Boleh Dilanggar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru