Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun, Ini Penggunaannya

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:07 WIB   Reporter: Aurelia Lucretie
Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun, Ini Penggunaannya

ILUSTRASI. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk tahun ini.


IKN NUSANTARA - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran Rp 3,5 triliun tahun ini.

Juru bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan tambahan anggaran sehubungan dengan serah terima gedung dan infrastruktur yang telah dibangun kementerian lain. 

Maka itu, Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran yang akan dipergunakan untuk menampung dan mengelola fasilitas serta infrastruktur sarana prasarana yang akan diserahkan kepada Otorita IKN oleh kementerian dan lembaga lain.

"Total rencana tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita IKN akan dialokasikan untuk berbagai kedeputian," kata Troy kepada Kontan, Rabu (20/3). 

Baca Juga: Per Maret 2024, 247 ASN Sudah Dimutasi ke IKN

Deputi-deputi yang dimaksud antara lain Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana , dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan. 

Selain itu, Troy menyebut, anggaran tambahan diperlukan pula untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (Pemdasus) setelah presiden menerbitkan Peraturan Presiden tentang pemindahan Ibu kota nanti.

Menurut keterangan Troy, sampai saat ini pembiayaan proyek IKN dibiayai oleh APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru