Jabodetabek

Pelamar Calon Petugas Damkar DKI Jakarta Tembus 20.000 Orang

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:43 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Pelamar Calon Petugas Damkar DKI Jakarta Tembus 20.000  Orang

ILUSTRASI. Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang sembako di Indogrosir Cipinang di Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angkatan kerja yang terus bertambah butuh ketersediaan lapangan pekerjaan. Tak heran setiap ada agenda pembukaan kesempatan kerja, langsung diserbu para peramal.

Terlihat dari pembukaan rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk formasi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025  di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat.

Hingga hari terakhir pendaftaran yakni pada Kamis (14/8), jumlah pelamar melonjak, jauh melampaui kuota yang tersedia.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen petugas damkar sudah diperkirakan sebelumnya.

"Seperti yang sudah kami duga, pasti Damkar ini mungkin untuk kuota 1.000 itu yang daftar pasti mungkin 21-25 kali dari kebutuhan kuota," ujar Pramono, di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).

Pada hari pertama pendaftaran yakni Selasa 12 Agustus 2025, tercatat 7.000 orang mendaftar. Angka ini terus meningkat hingga kemarin menjadi hampir 9.000 orang.

"Jadi sampai kemarin itu 16.000 (orang), nanti jam 4 (sore) akan kita tutup. Per pagi ini 20.000, baru dibuka udah nambah lagi 4.000. Padahal jam 4 nanti ditutup," katanya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk formasi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, terdapat 1.000 formasi yang dibuka, dengan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia berusia 18–30 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Distribusi formasi akan ditempatkan di lima Suku Dinas Gulkarmat, yakni Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Timur 219 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.

Selanjutnya: Penjaminan Polis Digodok, Usulan Nilai yang Dijamin Bisa Sampai Rp 1 Miliar

Menarik Dibaca: Orang Indonesia Makin Pintar Berbelanja, Ini Buktinya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Video Terkait


Terbaru