KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, utang pekerjaan pembangunan senilai Rp 621 miliar yang belum terbayarkan pada 2025 akan dilunasi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar memiliki kecukupan dana untuk melunasi pekerjaan pembangunan.
Pelunasan tersebut akan bersumber dari DAU serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah.
Mantan Bupati Purwakarta itu menerangkan, arus kas dari pajak kendaraan terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Penanganan Sampah Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung Lima Hari
Meski demikian, ia menjelaskan pelunasan tidak akan dilakukan secara langsung.
Pemprov Jabar akan lebih dulu mengaudit seluruh hasil pekerjaan pembangunan yang masuk dalam daftar utang tersebut. Setelah hasil audit keluar, kata Dedi, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ucap Dedi.
Menurut Dedi, kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan akuntabel dan memberikan hasil pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengajak warga Jawa Barat ikut mengawasi kualitas pembangunan.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial jika menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.
"Masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan."
"Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," pungkas Dedi.
Baca Juga: 10 Januari 2026 Hari Gerakan Satu Juta Pohon: Sejarah & Manfaat
Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/01/10/182456878/utang-pembangunan-rp-621-miliar-di-jabar-dibayar-dari-dau-dan-pajak.
Selanjutnya: Great Eastern Targetkan Pendapatan Premi Asuransi Properti Tumbuh 12% pada 2026
Menarik Dibaca: 11 Jus untuk Menambah Berat Badan yang Bisa Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News