"Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan," terangnya.
Selain itu, kata dia kriteria umur PPPK lebih fleksibel hingga mendekati masa pensiun.
Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karier, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.
"Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda di atasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih," paparnya.
Baca Juga: Ini dia syarat pendaftaran PPPK non guru tahun 2021, pahami dari sekarang
Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini pihaknya masih menunggu keterangan dari kementerian terkait. Wisnu menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
"Namun Insya Allah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementerian, namun dimungkinkan melalui sistem online," imbuhnya.
Wisnu mengajak para calon peserta CASN 2021 agar percaya diri dengan kemampuan masing-masing. Calon peserta CASN diimbau tidak memercayai pihak-pihak yang mengklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.
"Ikuti media sosial dari BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. Jangan percaya pada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai PNS. Untuk yang akan melamar PPPK belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jateng Buka 11.648 Formasi untuk CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya"
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Selanjutnya: Ada revisi di sscasn.bkn.go.id, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News