Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Dibuka, Simak Lagi Persyaratannya

Senin, 13 Juni 2022 | 16:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Dibuka, Simak Lagi Persyaratannya

ILUSTRASI. Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Dibuka, Simak Lagi Persyaratannya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.


PPDB ONLINE - JAKARTA. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMP sudah dimulai.

Sesuai dengan jadwal yang sudah diriis melalui Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, calon peserta didik baru (CPDB) yang sudah memiliki akun bisa mulai mendaftar seleksi PPDB SMP pada 13-14 Juni 2022 untuk beberapa jalur.  

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya Anda melihat kembali persyaratan dan jadwal kegiatan masing-masing jalur PPDB.

Sedangkan persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh CPDB yang akan mengikuti seleksi PPDB SMP 2022, diantaranya:

  • Berusia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2022
  • Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
  • Tercatat dalam Kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021.

Berikut ini informasi tentang masing-masing jalur PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP, dirangkum dari situs resmi Disdik DKI Jakarta. 

Baca Juga: Beasiswa Aperti BUMN 2022 Sudah Dibuka, Bebas Biaya Kuliah di Kampus BUMN

PPDB Jakarta jalur Prestasi SMP

Kuota pada Jalur Prestasi Akademik sebanyak 18% dari daya tampung dan kuota pada Jalur Prestasi Non-Akademik sebanyak 5% dari daya tampung. Prestasi yang bisa digunakan dalam jalur ini: 

  • Nilai rapor
  • prestasi akademik pada tiga peringkat teratas tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten
  • Prestasi non akademik pada tiga peringkat teratas tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten
  • Pengalaman kepemimpinan organisasi.

Indikator dan pembobotan indeks prestasi Akademik dan Non akademik sesuai dengan persyaratan yang tertera di Pengumuman PPDB DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Disdik DKI Jakarta. Jadwal PPDB jalur ini sebagai berikut:

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

PPDB Jakarta jalur Afirmasi SMP

Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah. Jalur Afirmasi terdiri atas:

  • Afirmasi Prioritas Pertama: Anak Asuh Panti, Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP Kelas 6 SD/Kelas 9 SMP dan Anak Penyandang Disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar:
  • Afirmasi Prioritas Kedua: CPDB Pemegang KJP Plus, Anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/ buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil

Baca Juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Terbaru 2022, Fresh Graduate Sila Daftar

Persyaratan Afirmasi Prioritas Pertama

1. Anak Asuh Panti:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga Panti (KK Panti): dan
  • Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bagi Anak Asuh Panti bermaterai cukup

2. Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta:

3. Anak penerima KJP Plus sekaligus PIP yang masih aktif

4. Penyandang Disabilitas

  • Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus,
  • Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
  • Persyaratan usia: Jenjang SMP, berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Jenjang SMA, berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

Persyaratan Afirmasi Prioritas Kedua

  • CPDB penerima KJP Plus Tahun 2021:
  • CPDB yang berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta:
  • Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil: Nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan
  • Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta: Nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Mengenal Ragam Klasifikasi Kelompok Sosial, Jenis, beserta Ciri-Cirinya

Jadwal jalur Afirmasi prioritas pertama

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal jalur Afirmasi prioritas kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 23 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 24 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

PPDB Jakarta jalur Zonasi SMP

Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan. Jadwal kegiatan jalur ini diantaranya:

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

Calon siswa baru yang akan mendaftar PPDB 2022 melalui jalur perpindahan orangtua dan anak guru, berikut ini jadwal kegiatan yang perlu Anda catat:

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal untuk tahap kedua PPDB SMP di Jakarta adalah:

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 7 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 8 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru