KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Sebagai bagian dari perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menerapkan kembali kebijakan ganjil genap mulai pekan depan di Jakarta.
“Jadi mulai pekan depan kami akan menerapkan kembali kebijakan ganjil genap,” kata Anies dalam paparan digital, Kamis (30/7).
Baca Juga: PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus, ini yang jadi fokus Anies
Untuk memastikan informasi terkait kebijakan ganjil genap tersebut diketahui luas oleh masyarakat, maka pengumuman lebih lanjut kebijakan tersebut bakal disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kedua instansi tersebut, kata Anies, bakal memberikan penjelasan detil terkait rute-rute yang bakal terkena kebijakan ganjil genap.
Asal tahu saja, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi selama 14 hari kedepan sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020. Dalam masa transisi PSBB Itu, Anies harap protokol kesehatan diikui oleh semua komponen. Tidak cuma warga masyarakat, tapi juga perusahaan. “Karena wabah ini belum selesai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News