Polisi jaga perbatasan Jateng jelang Lebaran, kendaraan luar daerah diminta putar bal

Selasa, 06 April 2021 | 14:21 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Polisi jaga perbatasan Jateng jelang Lebaran, kendaraan luar daerah diminta putar bal

ILUSTRASI. Kendaraan pemudik dari arah Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019).


MUDIK LEBARAN - SEMARANG. Polisi bakal menyekat di perbatasan Provinsi Jawa Tengah saat memasuki libur Idul Fitri 2021. Kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah tidak diizinkan masuk saat mudik lebaran nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Rudy Syafirudin mengatakan rencananya penyekatan akan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol mulai 6 hingga 17 Mei 2021. "Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur. Nanti akan kami sounding ke Gubernur," ujar Rudy dalam siaran pers, Senin (5/4).

Rudy menjelaskan penyekatan hanya berlaku antar provinsi sehingga masyarakat masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar kota dan kabupaten. "Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora masih diperbolehkan," ucapnya.

Rudy menuturkan adanya penyekatan saat libur lebaran untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan saat libur panjang. "Karena ada larangan mudik masyarakat akan pulang lebih dulu," jelas dia.

Baca Juga: Ini dua insentif anyar guna dongkrak ekonomi tumbuh 7% di kuartal II-2021

Rudy mengungkapkan evaluasi saat libur panjang Paskah terjadi peningkatan arus lalu lintas Tol Kalikangkung dan Tol Banyumanik. Ditlantas Polda Jateng mencatat Tol Kalikangkung terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta 66,6%.

Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada 4 hingga 5 April mencapai 31.809 kendaraan. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2%. Sementara Tol Banyumanik terjadi peningkatan di pintu keluar sebanyak 49,72% dengan jumlah kendaraan terbanyak terjadi 4 hingga 5 April yaitu 43.744 kendaran.

Sedangkan, arah sebaliknya terjadi penurunan 2,07%. "Jadi nanti saat lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bakal Jaga Perbatasan Jateng Jelang Lebaran 2021, Kendaraan dari Luar Daerah Diminta Putar Balik.
Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

Baca Juga: Aprindo berharap aturan larangan mudik dapat ditinjau kembali, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru