PPKM - JAKARTA. Pembatasan dan pengendalian mobilitas akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Cawang-Tomang-Pluit berlaku mulai Sabtu, 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB.
Pembatasan mobilitas ini atas diskresi dan koordinasi antara Jasamarga Metropolitan Tollroad dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), sebagai dukungan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan berlaku hingga 20 Juli 2021.
"Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Sutikno, Jumat (2/7).
Baca Juga: Pintu keluar masuk Jakarta ditutup, ini 18 titik check point di batas kota
Pengendalian mobilitas ini berjalan dengan dua cara: seleksi dan penyekatan total. Pengendalian berupa pemeriksaan atas kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total di beberapa akses keluar.
"Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, bila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," imbuh Sutikno.
Titik pembatasan dan pengendalian mobilitas sebagai berikut:
1. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang
- Pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan.
- Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
Baca Juga: Kapolda Metro: Malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta ditutup