Jabodetabek

Pramono Pastikan Pemprov DKI Tanggung Biaya OMC di Wilayah Peyangga Jakarta

Jumat, 23 Januari 2026 | 15:58 WIB
Pramono Pastikan Pemprov DKI Tanggung Biaya OMC di Wilayah Peyangga Jakarta

ILUSTRASI. Operasi modifikasi cuaca BNPB di Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Makna Zaezar) Pramono Anung memastikan pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah penyangga Jakarta


Reporter: kompas.com  | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah penyangga Jakarta sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari 2026. 

Pramono mengatakan, keterlibatan Pemprov DKI dalam pembiayaan OMC diperlukan karena tidak semua daerah memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan operasi tersebut. 

“Termasuk mungkin daerah lain biaya untuk OMC kan pasti nggak ada sehingga dengan demikian Jakarta pasti akan berkontribusi untuk itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/1/2026). 

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam upaya bersama menekan intensitas hujan, khususnya di wilayah Jabodetabek yang kerap terdampak cuaca ekstrem.

Baca Juga: Bukan di Jakarta Atau Bandung! Ini SMP Paling Berprestasi di Indonesia 2026

Menurut Pramono, koordinasi lintas kementerian telah dilakukan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan secara optimal dan terintegrasi. 

“Kami terima kasih dengan arahan Bapak Presiden dan melalui Pak Mensesneg memang sudah disampaikan ke saya secara langsung oleh beberapa menteri dan kami akan bekerja sama untuk itu,” katanya.

Selain dengan kementerian terkait, Pemprov DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pelaksanaan OMC. 

Dalam pembagian peran tersebut, daerah yang penanganannya berada di bawah kewenangan BNPB akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. 

Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek, pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Beberapa daerah yang ditangani oleh BNPB mereka yang melakukan, tetapi untuk Jabodetabek untuk OMC dan sebagainya kita yang melakukan,” ujar Pramono.

Pramono menegaskan, seluruh arahan Presiden terkait penanganan cuaca ekstrem di Jakarta akan dijalankan oleh jajarannya. 

“Jadi apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk Jakarta pasti kami jalankan,” ungkap Pramono.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabar Jumat (23/1): Satu Kota Hujan Sedang, Lainnya Berawan?

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/23/14230611/pramono-pastikan-dki-tanggung-biaya-modifikasi-cuaca-di-wilayah-penyangga.

Selanjutnya: Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Menarik Dibaca: Turis Korea Banyak yang Suka, Sanggraloka Ubud Siapkan Ragam Layanan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru