Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair sebagian, tahu caranya?

Sabtu, 04 September 2021 | 06:22 WIB Sumber: Kompas.com
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair sebagian, tahu caranya?

ILUSTRASI. Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair sebagian, tahu caranya? . KONTAN/Cheppy A. Muchlis


BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. Tahukah Anda bahwa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian, kalau benar-benar sedang butuh?

Ya, benar, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicarikan khusus bagi peserta yang telah bergabung minimal 10 tahun. 

Nilai saldo yang bisa dicairkan 30% jika digunakan untuk bantuan mencicil uang muka rumah. Adapun untuk keperluan lain, peserta bisa menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10%. 

Nah, Anda penasaran, kan, bagaimana cara mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? 

Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mencairkan dana ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Baca Juga: Ini solusi Kemenkes jika sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen 

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja NPWP (jika ada). 

Baca Juga: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 30 Persen 

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
  • NPWP (jika punya). 

Sebagai catatan, Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun. 

Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

  • Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang Mengisi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim 
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal 
  • Mengunggah dokumen persyaratan 
  • Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian. 
  • Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai. 
  • Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

 

Selanjutnya: Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini cara cek penerima BSU Rp 1 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru