Segera Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:11 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Segera Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ILUSTRASI. Segera Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Jalur Mandiri PTN, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.


PERGURUAN TINGGI - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih dibuka. Berikut ini syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk jalur mandiri PTN.

Calon mahasiswa sebaiknya segera mendaftar bantuan pendidikan dari pemerintah ini. Jalur ujian mandiri atau UM merupakan jalur seleksi PTN tanpa subsidi biaya pendidikan. 

Tidak heran, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada calon mahasiswa lebih besar atau ditambah dengan biaya Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI). 

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya yang bisa digunakan untuk berbagai jalur PMB.

Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Sel Darah Putih, Fungsi, dan Ciri-Cirinya

Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar PTN saja tetapi juga bisa digunakan mahasiswa universitas Swasta dan Politeknik Negeri. 

Melansir dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa masih berlangsung hingga 31 Oktober 2022 mendatang. 

Cakupan biaya pendidikan KIP Kuliah

Calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah. 

Perincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yakni:

  • Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
  • Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000

Biaya hidup juga akan diberikan kepada mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah yang perinciannya berikut ini:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 

Penting untuk diketahui jika durasi pembiayaan KIP Kuliah untuk setiap program pendidikan dan program studi berbeda,

Baca Juga: Tips Jitu Mengatasi Anak Picky Eater, Tidak Ada lagi Drama saat Anak Makan

Jenjang D2 dengan S1 tentu atau program studi Ilmu Hukum dengan Pendidikan Dokter memiliki memiliki masa dan biaya pendidikan yang berbeda sehingga pembiayaan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan. 

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru