Siap-siap, akan berlaku tarif baru dan pengoperasian seksi IIIA Jalan Tol BORR

Kamis, 28 Januari 2021 | 05:55 WIB   Reporter: Selvi Mayasari
Siap-siap, akan berlaku tarif baru dan pengoperasian seksi IIIA Jalan Tol BORR


-

 JAKARTA. Pengumuman untuk pengguna Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan diberlakukan penyesuaian tarif baru.

Penyesuaian tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) ini akan diberlakukan mulai Sabtu (30/1) pukul 00.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road. 

Dedi Krisnariawan Sunoto, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar mengatakan, penyesuaian tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) ini juga dilakukan bersamaan dengan Pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin – Simpang Semplak). 

Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No.07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA (Simpang Yasmin – Simpang Semplak). 

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) anggarkan capex Rp 7,75 triliun di tahun 2021

Jalan Tol BORR yang memiliki total panjang sekitar 13,8 kilometer (Km) merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak. 

Secara keseluruhan Jalan Tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut :

  • Seksi 1 Sentul - Kedung Halang, sepanjang 3,85 Km
  • Seksi 2A Kedung Halang – Kedung Badak, sepanjang 1,95 Km
  • Seksi 2B Kedung Badak – Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 Km
  • Seksi 3A Simpang Yasmin – Simpang Semplak, sepanjang 2,85 Km
  • Seksi 3B Simpang Semplak - Junction Salabenda, sepanjang 2,5 Km, direncanakan akan dibangun pada tahun 2022.

Dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin–Simpang Semplak) ini maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 Km, yang sebelumnya 7,5 Km menjadi 11,3 Km. 

Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade. 

Baca Juga: Tahun 2020, realisasi anggaran Kemenhub mencapai 95,58%

Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018-Desember 2020 sebesar 7,32%. 

"Selain itu, pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR," jelas Dedi.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut : 

1. Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak  (Seksi 1-2.B + 3.A):

  • Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000,-  
  • Gol II: Rp 21.000 - yang semula Rp 15.000,- 
  • Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000,- 
  • Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,- 
  • Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,- 


2.Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):

  • Gol I : Rp. 5.000
  • Gol II : Rp. 7.500
  • Gol III: Rp. 7.500
  • Gol IV: Rp. 10.000
  • Gol V: Rp. 10.000 

Editor: Adi Wikanto

Terbaru